SuaraJakarta.id - Nicholas Sean Purnama melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (31/8/2021).
Dalam laporannya, putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu menyertakan barang bukti berupa flashdisk.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Namun Ramzy enggan membeberkan isi flashdisk tersebut.
Baca Juga:Laporkan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sudah Diperiksa
"Alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ramzy mengemukakan alasan putra Ahok laporkan balik Ayu Thalia lantaran yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.
Sebab, kata dia, sebelum laporan itu dilayangkan, putra Ahok itu telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang ditujukan kepada kliennya.
"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," katanya.
![Nicholas Sean [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/01/78133-nicholas-sean-instagram.jpg)
Lapor Balik
Baca Juga:10 Potret Nathania Purnama, Anak Gadis Ahok yang Berjiwa Sosial Tinggi
Nicholas Sean Purnama resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
- 1
- 2