Polisikan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sertakan Bukti Ini ke Polisi

Nicholas Sean Purnama, putra Ahok, resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 01 September 2021 | 18:01 WIB
Polisikan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sertakan Bukti Ini ke Polisi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan putra pertamanya Nicholas Sean Purnama. (Instagram/@nachoseann)

SuaraJakarta.id - Nicholas Sean Purnama melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Selasa (31/8/2021).

Dalam laporannya, putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu menyertakan barang bukti berupa flashdisk.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Namun Ramzy enggan membeberkan isi flashdisk tersebut.

Baca Juga:Laporkan Balik Ayu Thalia, Putra Ahok Sudah Diperiksa

"Alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengemukakan alasan putra Ahok laporkan balik Ayu Thalia lantaran yang bersangkutan tak menunjukkan adanya itikad baik.

Sebab, kata dia, sebelum laporan itu dilayangkan, putra Ahok itu telah meminta yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tudingan yang ditujukan kepada kliennya.

"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," katanya.

Nicholas Sean [Instagram]
Nicholas Sean [Instagram]

Lapor Balik

Baca Juga:10 Potret Nathania Purnama, Anak Gadis Ahok yang Berjiwa Sosial Tinggi

Nicholas Sean Purnama resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sudah buat laporan semalaman. Masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan ini dilayangkan Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu.

Namun, Sean lewat kuasa hukumnya Ramzy membantah telah melakukan penganiayaan yang ditudingkan Ayu Thalia. Dia menuding balik Ayu Thalia telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ayu Thalia atau Thata Anma didampingi pengacaranya [Suara.com/Yuliani]
Ayu Thalia atau Thata Anma didampingi pengacaranya [Suara.com/Yuliani]

Sean sempat mengancam akan melaporkan balik Ayu Thalia. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada Ayu Thalia untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini