Program pembagian uang tunai ini tidak bisa selamanya dilakukan karena yang paling penting adalah membuat situasi normal kembali.
"Apalagi sekarang COVID-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial sudah menyalurkan BST tahap 5 dan 6 bulan Mei-Juni beberapa waktu lalu. Nilai uang yang dibagikan dalam satu tahap BST adalah Rp 300 ribu.
Total, pada penyaluran BST tahap 5 dan 6 Mei-Juni, warga yang terdaftar sebagai penerima BST mendapatkan Rp 600 ribu.
Baca Juga:Pemprov DKI Segera Buka Tempat Wisata Ancol, Ini Persyaratan Bagi Pengunjung