SuaraJakarta.id - Keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang berharap pemerintah mengusut tuntas penyebab kebakaran untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tersebut.
Evi Nilasari, ibu kandung salah satu korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, dari Petra Eka bin Suhendar (25), mengatakan aparat terkait mesti menyelidiki penyebab kebakaran tersebut lantaran adanya kejanggalan dalam peristiwa nahas itu.
"Itu harus diusut juga itu kebakaran, ada apa ya kok bisa seperti itu? Harus cari tahu kenapa cuma C2 aja yang terbakar, yang lain tidak," kata Evi saat ditemui di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).
Menurut dia, Lapas Kelas 1 Tangerang mesti bertanggung jawab dan menunjukkan keadilan kepada korban kebakaran.
Baca Juga:Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah
"Terus sementara ada juga kamar yang terbuka, katanya. Itu di Blok C2 kok ke kunci. Coba pihak Lapas 1 Tangerang tunjukkan keadilan buat anak saya," kata dia.
Di sisi lain, Evi mengapresiasi tim DVI Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi dan mengizinkan pihak keluarga pertama kali mengetahui informasi tersebut.
"Jadi, saya berterima kasih kepada tim DVI untuk memperbolehkan saya mengetahui lebih dulu sebelum ke media," kata dia.
Evi juga mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan identifikasi korban lainnya sehingga keluarga dapat segera memakamkan jenazah secara layak.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari, menyusul kasus kebakaran tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang: Bertambah 7, Total 25 Korban Teridentifikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (13/9/2021) menyatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan) kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri. [Antara]