Habis Dipanggil KPK, Anies Pamer Jabatan Lamanya Melawan Korupsi

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 21 September 2021 | 21:17 WIB
Habis Dipanggil KPK, Anies Pamer Jabatan Lamanya Melawan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) menjawab pertanyaan dari wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (21/9/2021) siang.

Anies dipanggil terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur.

Setelah menjalani pemanggilan, Anies mengunggah foto beserta keterangannya saat di KPK melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan. Ia mengaku senang bisa kembali membantu tugas KPK.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Anies.

Baca Juga:Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Masih dalam keterangan unggahan yang sama, Anies memamerkan diri sudah beberapa kali terlibat melawan kasus korupsi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan dari wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan dari wartawan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Salah satunya bahkan mendapatkan posisi sebagai Ketua Komite Elit KPK.

"Setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK," kata Anies.

"Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden," tambahnya menjelaskan.

Selain mendapatkan dua posisi itu, Anies mengaku selama menjadi Rektor di Universitas Paramadina, ia saat itu menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).

Baca Juga:Tak Kunjung Mengundurkan Diri, MAKI Ancam Laporkan Wakil Ketua KPK Lili ke Kejaksaan Agung

"Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," katanya.

Ia menyebut segala upayanya itu menjadi bentuk perlawanan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi.

Mantan Mendikbud itu pun berharap keterangan yang dia sampaikan bisa membantu proses penyelidikan.

"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi."

"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.

Anies mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar program pengadaan lahan Munjul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini