DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta, Anies: Tak Ada Tanggapan Khusus

Interpelasi Formula E diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 September 2021 | 13:07 WIB
DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta, Anies: Tak Ada Tanggapan Khusus
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. [Instagram@aniesbaswedan]

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal Formula E Jakarta di Gedung DRPD DKI hari ini, Selasa (28/9/2021).

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak. Ia menyebut hal itu urusan internal DPRD DKI.

"Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal," kata Anies ketika menghadiri puncak peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).

Anies enggan berkomentar lebih jauh soal proses hak DPRD meminta keterangan itu kepada dirinya selaku gubernur mengenai kebijakan Pemprov DKI yang penting dan strategis, salah satunya soal Formula E.

Baca Juga:Hari Rabies Sedunia, Anies: Targetnya Jakarta Jadi Kota Ramah Hewan

"Kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih," ucap Anies, singkat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi makan kepada kucing liar pada puncak Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi makan kepada kucing liar pada puncak Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Diketahui, interpelasi Formula E Jakarta diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI menuturkan rapat paripurna interpelasi rencananya digelar pada Selasa, 28 September 2021 pukul 10.00 WIB.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua di-Bamuskan, dan selesai. Ada usulan dari dua fraksi karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui. Tanggal 28 besok paripurna," kata Prasetyo, Senin (27/9).

Rapat paripuna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak.

Baca Juga:DPRD Gelar Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E Hari Ini, Begini Reaksi Anies

Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi.

Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.

Jika ingin terwujud, DPRD DKI harus menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.

 Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK kasus suap pengadaan lahan. (Suara.com/Welly Hidayat)

7 Fraksi Tolak Interpelasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan bahwa tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Politisi senior Partai Gerindra itu menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) dengan menyelipkan agenda paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.

"lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar," kata Taufik di Jakarta, Senin (27/9).

Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI disebutkan bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," ujar dia.

Taufik mengatakan tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9/2021). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini