Hadiri Rapat Komisi D DPRD, Viani Limardi Eks PSI: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Viani Limardi sebelumnya sempat jadi sorotan usai diberhentikan dari keanggotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Hadiri Rapat Komisi D DPRD, Viani Limardi Eks PSI: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai. Tepatnya ART Pasal 5 tentang Kewajiban Anggota, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

Baca Juga:Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat Jakarta di Rapat DPRD, Singgung Uang Rp 1 Triliun

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI," tuturnya.

"Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tambahnya memungkasi.

Gugat PSI

Viani Limardi mengaku tidak akan tinggal diam setelah disebut menggelembungkan laporan reses oleh PSI. Ia bahkan akan menggugat partai yang membuatnya melenggang ke kursi Legislator Kebon Sirih itu.

Viani mengklaim dirinya pada bulan Maret 2021 telah memastikan melakukan reses di 16 titik. Bahkan, anggaran Rp302 juta yang disediakan itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.

Baca Juga:Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini