SuaraJakarta.id - Hartono Prasetya alias Toni (64), warga Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oleh pihak RW setempat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan Toni, sehari setelah peristiwa itu terjadi, ada dugaan pengurus RW setempat yang melakukan penghasutan untuk mendatangi rumahnya.
Para RT diminta mendatangi rumah Toni dengan mengajak warga.
Hal itu kata dia, diketahuinya berdasarkan gambar potongan pesan di aplikasi WhatsApp yang diperolehnya.
Baca Juga:Dikepung Massa Gara-gara Protes Berisik, Toni: Istri Saya Ketakutan sampai Gemetar
"Saya dapat WA-nya, itu RW bikin (pesan) WA supaya RT memanggil warga," kata Toni saat ditemui Suara.com di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Adapun isi pesan tersebut, sebagai berikut:
"Informasi penting dan harap perhatian dari Teman2 Semua. Baru saja saya di telepon oleh pak Danang KasiPem Kelurahan Kembut. Mengenai kasus dan surat pak Tonie, bahwa pak walikota agar melalui pak Camat. Pak Lurah dan jajaran Pol PP utk menindak lanjuti laporan pak Tonie..dimana permintaan pak Tonnie adalah Seluruh Barier dan Portal di wilayah RW.09 di bongkar.
Utk itu pak Danang dan jajaran nya meminta agar seluruh ketua RT di wilayah RW.09 utk bersama sama bsk pagi Jumat Pukul 08.00 wib kita sama 2 ke rumah pak Tonie, menyampaikan bahwa kita keberatan kalau seluruh Portal di wilayah kita di Bongkar. Teman2 ketua RT boleh jg membawa pengurus dan warga nya. Kita semua kumpul di dpn rumah pak Tonie. Ingat dengan tetap menjaga Protikol Kesehatan 5 M.
Terima kasih atas kerjasama nya & Bersatu pasti kita Bisa," demikian bunyi pesan tersebut yang dikutip Suara.com.
Baca Juga:Angkut 279 Kg Ganja ke Jakarta Pakai Truk, 4 Pengedar Jaringan Sumatera Tertangkap
Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan pihak pengurus RW tempat tinggalnya.
Kejadian itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya diatur.
Dia mengaku terganggu dengan banyaknya kendaraan yang melintas setiap hari.
Saat dugaan persekusi terjadi, ada sekitar 20 orang yang mendatangi rumahnya. Toni mengaku sempat diteriaki dan gerbang rumahnya digoyang-goyangkan.
Di samping itu, setelah peristiwa itu terjadi, Toni mendapat informasi ada kardus bertuliskan pesan memintanya dirinya minggat.
"Usir Toni Dari Permata Buana," bunyi tulisan itu. Dan juga pesan, "Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga."
Atas peristiwa yang dialaminya Toni pun telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021.