Kemudian menyelesaikan pengembangan transportasi berbasis rel (MRT/LRT), memperluas jaringan pelayanan MRT, LRT dan BRT hingga kawasan berbasis transit.
Selain transportasi publik, upaya lainnya yakni pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda.
Dari sektor Pertanian, Kehutanan dan Pemanfaatan Lahan Lainnya (AFOLU) dilakukan dengan memperluas serapan emisi GBK misalnya ruang terbuka hijau, konservasi hutan bakau, hingga pertanian kota.
Selain itu, sektor limbah melalui aksi pengurangan sampah di sumber melalui optimalisasi kegiatan reduce, recycle and reuse/3R) hingga menerapkan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal minimal tersebar pada 50 persen Rukun Warga.
Baca Juga:Penurunan Tanah Jakarta Melambat, Pemprov DKI Klaim karena Pajak Air Tanah
Aksi lain di sektor limbah, yakni optimalisasi pengolahan air limbah dan pengembangan pengolahan sampah.
Kemudian dari sektor Industrial Processes and Production Use (IPPU) melalui aksi penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri dengan melakukan peralihan penggunaan bahan bakar Euro 4 dan gas pada kegiatan industri dan terakhir yakni melalui jalur diplomasi perubahan iklim. [Antara]