Pemprov DKI Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 35 Juta Ton CO2e pada 2030

Penurunan emisi gas rumah kaca pada 2018 di DKI Jakarta mencapai sembilan juta ton CO2e atau 26,51 persen.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Pemprov DKI Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 35 Juta Ton CO2e pada 2030
Suasana DKI Jakarta dengan latar langit biru di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Kemudian menyelesaikan pengembangan transportasi berbasis rel (MRT/LRT), memperluas jaringan pelayanan MRT, LRT dan BRT hingga kawasan berbasis transit.

Selain transportasi publik, upaya lainnya yakni pengarusutamaan pejalan kaki dan pesepeda.

Dari sektor Pertanian, Kehutanan dan Pemanfaatan Lahan Lainnya (AFOLU) dilakukan dengan memperluas serapan emisi GBK misalnya ruang terbuka hijau, konservasi hutan bakau, hingga pertanian kota.

Selain itu, sektor limbah melalui aksi pengurangan sampah di sumber melalui optimalisasi kegiatan reduce, recycle and reuse/3R) hingga menerapkan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal minimal tersebar pada 50 persen Rukun Warga.

Baca Juga:Penurunan Tanah Jakarta Melambat, Pemprov DKI Klaim karena Pajak Air Tanah

Aksi lain di sektor limbah, yakni optimalisasi pengolahan air limbah dan pengembangan pengolahan sampah.

Kemudian dari sektor Industrial Processes and Production Use (IPPU) melalui aksi penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri dengan melakukan peralihan penggunaan bahan bakar Euro 4 dan gas pada kegiatan industri dan terakhir yakni melalui jalur diplomasi perubahan iklim. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini