Polisi Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan di Jakarta Selama Dua Pekan

"LP (laporan polisi) kami terima 52 selama dua pekan ini yang bisa kami ungkap, dengan tersangka 84 kami amankan," kata Yusri.

Erick Tanjung
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Polisi Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan di Jakarta Selama Dua Pekan
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan hanya dalam tempo dua pekan terhitung sejak 22 September-10 Oktober 2021.

"LP (laporan polisi) kami terima 52 selama dua pekan ini yang bisa kami ungkap, dengan tersangka 84 kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Yusri mengatakan angka kejahatan jalanan secara total mengalami penurunan dan angka pengungkapan kejahatan mengalami kenaikan.

"Crime total itu jumlah kami bandingkan dengan minggu sebelumnya dengan sekarang ada penurunan sekitar 18 persen crime total. Tetapi pengungkapannya tinggi, naik sekitar 20 persen," ujar Yusri.

Baca Juga:Bacok Korbannya di Tempat Sepi, Komplotan Begal Sadis Bekasi-Tangerang Masih Anak-anak

Sebelumnya Polda Metro Jaya mencatat angka kejahatan jalanan meningkat saat kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan.

Akibat indikasi tingkat kejahatan yang meningkat, Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran membentuk tim khusus anti kejahatan jalanan.

Tim khusus itu akan berpatroli di sekitar lokasi dan jam rawan untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan yang kian meresahkan masyarakat tersebut.

"Kita lakukan preventif strike, kita patroli di tempat-tempat tersebut, contoh begal kemarin di Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan. Tim-tim ini bergerak, patroli, kehadiran polisi untuk membuat tenang masyarakat," tutur Yusri. (Antara)

Baca Juga:Tabrak Polisi dan Jadi Tersangka, Pengemudi BMW Tak Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak