Polisi Banting Mahasiswa, Komisi III DPR ke Polri: Tidak Ada Lagi Represif

Represif bertentangan dengan misi kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Polisi Banting Mahasiswa, Komisi III DPR ke Polri: Tidak Ada Lagi Represif
Anggota Fraksi Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. (Dok: DPR)

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan angkat bicara terkait kasus polisi banting mahasiswa dalam unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Hinca meminta anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga. Khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Menurut Hinca, praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan.

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:Soal Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Zaki Minta Maaf: Semoga Peristiwa Ini Tidak Terulang

“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia.

Mahasiswa dibanting polisi. (Dok.Ist)
Mahasiswa dibanting polisi. (Dok.Ist)

Istilah presisi yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tegas Hinca.

Baca Juga:Setuju Oknum Polisi Banting Mahasiswa Dipidana, ISESS: Buat Efek Jera

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus polisi banting mahasiswa itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” kata Hinca.

Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini