SuaraJakarta.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia. Salah satu polisi yang viral itu adalah Bripka Ambarita.
Terkait hal itu, Poengky menyarankan agar pemuda yang viral dipaksa untuk menyerahkan telepon selulernya itu agar membuat laporan ke Propram agar tindakan aparat kepolisian yang diduga bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa.
"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Aksi anggota polisi yang ngotot untuk memeriksa isi HP pemuda itu yang viral di aplikasi TikTok hingga Twitter itu merupakan tayangan yang ada dalam program televisi swasta.
Baca Juga:Heboh Cuitan Polisi Diganti Satpam Bank, Kompolnas: Kalau Pelaku Anggota Lapor ke Propam
Terkait tindakan itu, Poengki pun mempertanyakan sikap arogansi aparat polisi yang hendak menyita HP pemuda itu.
Dia menjelaskan, bawah anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah. Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.
"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?" tanya Poengky.
"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," pungkasnya.
Viral
Baca Juga:Kekerasan Oknum Anggota hingga Dugaan Pelecehan Kaposlek, Ini Catatan Kompolnas Buat Polri
Aksi oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone milik pemuda saat melakukan razia viral di media sosial. Video ini awalnya disiarkan lewat program televisi swasta dan diunggah ulang di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter.
- 1
- 2