Dahulu, kata TB Sos, dalam bangunan tersebut terdapat sejumlah ruang tahanan atau penjara yang digunakan untuk mengurung warga sekitar oleh Belanda. Tetapi, kini penjara itu tak ada lagi.
Pasalnya, seluruh ruangan di dalamnya sudah dijadikan untuk proses pembuatan SIM. Meski begitu, bentuk bangunannya tetap dipertahankan, masih terlihat bergaya Indis. Temboknya masih sangat kokoh.
"Tapi memang ada beberapa yang sudah diubah. Seperti ruang penjara sudah tidak ada, tempat upacara pasukan Belanda di bagian depan berbentuk bulat juga sudah tidak ada," papar TB Sos.
Baca Juga:Sejarah Piala Thomas Terlengkap, dari Sosok Sir George Alan Thomas
Soal status aset sejarah, TB Sos mengaku, hanya mengetahui bahwa aset tersebut sudah milik Polri setelah sengaja disertifikasi oleh salah satu mantan Lurah pengganti yang merupakan seorang perwira kepolisian.
"Jadi asetnya saat ini tidak tercatat sebagai aset sejarah meski memiliki nilai dan jadi saksi bisu sejarah rakyat melawan Belanda. Karena asetnya sudah milik kepolisian," paparnya.
Kini bangunan bivak itu masih berdiri kokoh. Setiap harinya, ramai dikunjungi warga yang akan membuat SIM. Bangunanannya dipenuhi dengan cat berwarna putih dan biru identik dengan warna Satuan Lalu Lintas Kepolisian.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Sejarah Perjanjian Roem-Royen, Isi Serta Implikasinya Pada Kemerdekaan Indonesia