"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). [Antara]
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 November 2021 | 14:29 WIB
BERITA TERKAIT
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
11 Januari 2026 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 21:25 WIB
lifestyle | 21:00 WIB
lifestyle | 16:58 WIB
lifestyle | 12:52 WIB
lifestyle | 22:41 WIB
lifestyle | 21:54 WIB