"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). [Antara]
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 November 2021 | 14:29 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
09 Juli 2026 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini