"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). [Antara]
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 November 2021 | 14:29 WIB
BERITA TERKAIT
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
24 November 2025 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 17:04 WIB
lifestyle | 16:03 WIB
lifestyle | 19:20 WIB
lifestyle | 19:07 WIB
lifestyle | 23:57 WIB
general | 21:55 WIB