"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10). [Antara]
Diduga Tipu Uang Warga, Wagub DKI Sebut Lurah Duri Kepa Dicopot
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 November 2021 | 14:29 WIB

BERITA TERKAIT
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
15 Agustus 2025 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 08:33 WIB
news | 20:11 WIB
news | 16:58 WIB
news | 16:53 WIB
news | 15:07 WIB
news | 06:11 WIB
news | 20:03 WIB