Banyak Faskes di Tangsel Belum Terapkan Harga Tes PCR Terbaru, Dinkes: Butuh Waktu

Hasil pemeriksaan PCR dengan tarif batas tertinggi anyar itu dikeluarkan dengan durasi waktu maksimal 1x24 jam dari pengambilan sample pada pemeriksaan PCR.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 November 2021 | 11:10 WIB
Banyak Faskes di Tangsel Belum Terapkan Harga Tes PCR Terbaru, Dinkes: Butuh Waktu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr Allin Hendallin Mahdaniar saat pertemuan di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (1/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Harusnya sih ada tenggat waktu maksimal sampai akhir November sama seperti sebelumnya kayaknya sebulanan deh penyesuaiannya. Ini kan sebulan target paling lama. Kita lihat kondisi di lapangan," tutur Allin.

Diketahui, penerapan batas harga tertinggi tes PCR diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran nomor HK 02.2/1/3843/2021 pada akhir Oktober lalu.

Hasil pemeriksaan PCR dengan tarif batas tertinggi anyar itu dikeluarkan dengan durasi waktu maksimal 1x24 jam dari pengambilan sample pada pemeriksaan PCR.

Dalam surat edaran tersebut, jika ada laboratorium yang bandel dan tak mengikuti harga dengan aturan terbaru, maka akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga:Anggota DPR RI Desak Ungkap Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis Tes PCR

Jika tetap ngeyel, maka sanksi tegasnya akan dilakukan penutupan hingga pencabutan izin operasional lab.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini