Tilang Uji Emisi Ditunda, DLH DKI: Masyarakat Minta Sosialiasi Dimasifkan

Penundaan penerapan sanksi tilang uji emisi diharapkan sampai awal tahun depan.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 08 November 2021 | 21:33 WIB
Tilang Uji Emisi Ditunda, DLH DKI: Masyarakat Minta Sosialiasi Dimasifkan
Sejumlah pengendara mobil dan motor antre untuk mengikuti uji emisi gas buangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (26/1/2021). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Namun kata Asep, Pemprov saat ini fokus untuk penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di DKI Jakarta

"Betul memang kita juga akan berkoordinasi dengan Jabodetabek. Supaya penerapannya bisa sama. Tapi kita masih fokus dulu untuk DKI sampai menunggu progres diskusi kita dengan daerah sekitar," kata dia.

"Ya karena memang kan mobil ada dari Depok ke Jakarta, Bogor ke Jakarta tapi kita fokus dulu untuk Jakarta saat ini. Kita juga masih melayani untuk OPD pemprov DKI dan saat menyarankan kepada warga, masyarakat supaya melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat saja, walaupun ada biaya di sana, tapi buat kita kan yang terpenting kendaraan kita juga bisa lulus emisi," sambungnya.

Baca Juga:Penerapan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Kendaraan Uji Emisi Lebih dari 50 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak