Pertanyakan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Gembong: Aneh

Gembong mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan papan reklame.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 November 2021 | 08:05 WIB
Pertanyakan Bongkar Pasang Reklame di Pospol Harmoni dan Lapangan Banteng, Gembong: Aneh
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pertanyakan bongkar pasang papan reklame di pos polisi Harmoni dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Gembong mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan pengawasan terhadap pemasangan papan reklame.

"Masa sesaat diturunkan, kemudian terpasang lagi. Kan aneh," ucap Gembong, Senin (15/11/2021).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan tindakan Satpol PP DKI yang membongkar papan reklame itu pada 7 September 2021. Namun saat ini papan iklan tersebut telah dibangun kembali.

Baca Juga:DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil Terealisasi

Gembong menuturkan tindakan Satpol PP DKI itu mengindikasikan kurang pengawasan terhadap perizinan papan reklame di Jakarta.

Lebih lanjut, Gembong menganggap perlu penyelidikan mendalam pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang pendirian reklame.

Karena dugaan kurang koordinasi antar SKPD terkait, yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) bersama Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"Tidak ada koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral," ujar Gembong.

Gembong menegaskan seluruh dinas di Jakarta harus menghilangkan sikap ego sektoral dan meningkatkan koordinasi. Terutama dalam hal pengawasan terhadap pendirian atau keberadaan papan reklame.

Baca Juga:DPRD DKI: Pembebasan Lahan Hijau di Jakarta Diperkirakan Rp1,7 Triliun

Dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di ibu kota, lanjut dia, harus duduk bersama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.

"Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu," ujar Gembong.

Dalam kesempatan itu, Gembong juga menyinggung pembangunan reklame harus sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Dalam penyelenggaraan reklame, Dinas Citata (DCKTRP) akan mengeluarkan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMB-R).

"Kalau bicara tentang perda itu kewenangan pada Citata, pertanyaannya apa rekomendasi yang diberikan Citata? Kalau memang itu menyalahi perda itu pasti mereka akan komplain. Ketika komplain itu ditujukan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan," tutur Gembong.

Satpol PP DKI Jakarta membongkar papan reklame LED di atas bangunan Pos Polisi Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam. [ANTARA]
Satpol PP DKI Jakarta membongkar papan reklame LED di atas bangunan Pos Polisi Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam. [ANTARA]

Di sisi lain, Pengamat Perkotaan Hatta Adriansyah juga mempertanyakan proses pembangunan kembali reklame di pospol Harmoni dan Lapangan Banteng yang terjadi dalam waktu relatif singkat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak