SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami bos kaca patri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Herman (58). Dia jadi korban perampasan motor oleh debt collector di jalanan. Padahal motor yang dirampas tersebut diklaimnya sudah lunas.
Herman mengatakan, peristiwa perampasan itu dialami oleh anaknya Al Fikri Ramadhan di depan Stasiun Rawa Buntu, Serpong, pada 22 Oktober 2021.
Kasus perampasan motor oleh debt collector itu baru dilaporkan Polsek Serpong, Tangsel, pada Rabu (17/11/2021).
Saat itu, kata Herman, anaknya tengah melaju ke Stasiun Rawa Buntu untuk bekerja. Tetiba ada dua orang berboncengan menghampiri Fikri dan memberhentikan secara paksa.
Baca Juga:Video Debt Collector Cegat Mobil di Jalan Grand Wisata Bekasi Tuai Perdebatan Warganet
Tanpa basa-basi, dua orang tersebut kemudian langsung merampas kunci motor dan meminta anaknya itu menyerahkan dan turun dari motor. Bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ikut dirampas.
"Dicegat dua orang, cirinya kulitnya agak hitam dan sudah tampak tua. Dia bilang langsung 'ini motor Pak Herman, saya ambil’. Surat penarikan menyusul. STNK diambil paksa," kata Herman ditemui di kediamannya di Kampung Lio, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Rabu (17/11/2021).
Menghadapi perampasan itu, Herman menuturkan, anaknya tak bisa berbuat apa-apa dan hanya pasrah. Dia menduga, debt collector tersebut merupakan pesuruh dari pihak koperasi tempat dia meminjam uang.
Dugaan itu muncul, lantaran dua minggu sebelum perampasan, Herman mengaku, didatangi dua orang yang mengancam akan melakukan penarikan motor secara paksa lantaran telat membayar angsuran pinjaman.
"Awalnya ada ancaman dari koeprasi ke toko saya jam 10 malam, mau narik motor, tapi nggak saya kasih. Kemudian mengancam, ada penarikan. Dua minggu berikutnya ternyata ada yang mengambil," ungkap Herman.
Baca Juga:Dendam Cekcok di Jalan, Pemuda di Tangsel Bacok Warga Pakai Samurai
Dia pun heran hingga terjadinya perampasan motor miliknya itu. Padahal, dirinya sudah melakukan pelunasan usai mendapat ancaman dari pihak koperasi itu.