SuaraJakarta.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah. Mulai dari lelang hingga durasi waktu pengerjaan yang harus dikaji mendalam.
Hal ini merupakan buntut dari gedung SMAN 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dugaan sementara atas robohnya gedung SMAN 96 Jakarta, karena waktu pelaksanaan rehab yang sangat sempit.
Hal itu membuat evaluasi total untuk rehab sekolah tersebut merupakan keharusan.
Baca Juga:Spek Tak Sesuai Jadi Penyebab Roboh, DPRD DKI Minta SMAN 96 Jakarta Direnovasi Ulang
"Saya nanti mau coba terapkan, kalau sudah lewat bulan Juni jangan dikerjakan. Minimal pengerjaan rehab itu enam bulan," ujar Iman, Senin (22/11/2021).
Menurut dia, waktu pelaksanaan rehab SMAN 96 Jakarta ternyata hanya 3,5 bulan saja. Mulai dari 1 September dan harus selesai 18 Desember 2021.
"Ini kayaknya masalah waktu, dikejar waktu karena dengan sisa waktu 25 hari lagi harus beres. Menurut saya kerjanya jadi terburu-buru, apalagi dengan cuaca musim hujan, banyak berhentinya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan, gedung SMAN 96 yang ambruk pada saat proyek renovasi, memiliki spesifikasi bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Seperti, lanjut Ima, besi untuk beton penyangga bangunan lebih kecil dari besi tulang bangunan sehingga tidak bisa menopang bangunan tersebut.
Baca Juga:Polres Jakarta Barat Selidiki Dugaan Korupsi Gedung SMAN 96 Jakarta yang Roboh
"Karenanya, ini kontraktorharus ganti rugi sesuai spek yang diajukan, kalau tidak salah standarnya adalah KS 16," kata Ima.
- 1
- 2