Sedang Nego Formulasi UMP 2022, Wagub DKI Minta Buruh Tak Demo Besar-besaran Lagi

Riza meminta agar para buruh bersabar sampai negosiasi dengan Kemenaker selesai.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 30 November 2021 | 14:48 WIB
Sedang Nego Formulasi UMP 2022, Wagub DKI Minta Buruh Tak Demo Besar-besaran Lagi
Sejumlah buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menolak nilai kenaikan UMP 2022 yang dinilai terlalu kecil di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para buruh tak lagi lakukan aksi demo besar-besaran menolak nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai terlalu kecil.

Sebab, saat ini pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait formulasi UMP 2022 untuk wilayah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah bersurat ke Kemenaker agar formulasi penentuan UMP 2022 untuk Jakarta diubah.

Terkait itu, Riza pun meminta agar para buruh bersabar sampai negosiasi dengan Kemenaker selesai.

Baca Juga:PPKM Jakarta Kembali Naik ke Level 2, Wagub DKI ke Warga: Prokes Lebih Taat Lagi

"Para buruh kami minta enggak perlu merespons ini dengan demo yang berlebihan," ujar Wagub DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, demonstrasi dalam jumlah massa yang banyak akan berbahaya di masa pandemi COVID-19 ini. Dikhawatirkan jika ada kerumunan, nantinya malah akan jadi klaster baru.

"Nanti menimbulkan kekhawatiran, masih pandemi nanti terjadi klaster penularan," jelasnya.

Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, jika demonstrasi dalam jumlah besar, dikhawatirkan nantinya malah akan disusupi. Akibatnya, aksi damai yang bertujuan memperjuangkan nasib buruh akhir bisa berujung kericuhan.

"Jangan sampai demo-demo besar itu nanti ada yang menyusupi. Kami tahu demo buruh semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh kami hormati kami hargai," ucapnya.

Baca Juga:UMP 2022 DKI Ingin Dinaikan Lagi, Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah sampai 5 Persen

Karena itu, ia meminta agar buruh mendukung Pemprov DKI yang sedang memperjuangkan kenaikan UMP Jakarta. Diharapkan hasil negosiasi dengan Kemenaker adalah keputusan yang memuaskan semua pihak.

"Tapi beri kami kesempatan bersama untuk terus memperjuangkan dan mencarikan solusi yang terbaik bagi semua untuk kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demo soal UMP Jakarta 2022 di depan Balai Kota. Di depan massa aksi, Anies menyampaikan sejumlah keterangan.

Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.

"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).

Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.

Pemprov DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp 38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp4.452.724.

"Bila diterapkan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formulasi penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.

"Kita bersurat ke kemenaker. kita mengatakan formulanya tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saat ini, kata Anies, surat tersebut sedang dibahas. Ia berharap setelah ini akan ada revisi untuk penentuan UMP Jakarta dan nilainya bisa dinaikan.

"Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak