Selain itu, Indeks Kualitas Udara (IKU) juga ditargetkan membaik menjadi 76 pada 2030.
Saat ini, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan nilai IKU terendah di Indonesia yaitu 66,69 pada 2020 dari nilai tertinggi 100.
Selain itu, tingkat konsentrasi polutan yang paling berbahaya bagi kesehatan yakni PM2.5 mencapai 39,5 mikro gram per meter kubik ntuk rata-rata tahunan 2020 dari lima Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
"Tingkat tersebut telah melampaui rata-rata tahunan baku mutu udara ambien nasional, yaitu 15 mikro gram per meter kubik," kata Asep.
Baca Juga:Anggaran untuk 2022 Dihapus DPRD, Pemprov DKI Tuntaskan Target Sumur Resapan pada 2021