Pihaknya hanya memberikan teguran dan peringatan kepada pihak sekolah asal pelajar yang melakukan tawuran agar semakin ketat mengawasi para pelajarnya.
"Nggak ada sanksi, yang kita tekankan adalah lebih waspada dan hati-hati melakukan pembinaan dan pengawasan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran pelajar pecah di Jalan Ciater, Serpong, Rabu (8/12/2021). Tawuran di tengah jalan itu mengakibatkan satu orang luka dan kemudian meninggal akibat kehabisan darah di RS UIN Ciputat.
Hingga saat ini, Polsek Serpong masih memburu para pelajar yang terlibat tawuran tersebut. Terlebih pelajar yang membawa senjata tajam hingga membuat pelajar lainnya luka dan meninggal.
Baca Juga:Kenang Wali Kota Bandung Oded M Danial, Wali Kota Tangsel: Kemarin Baru Ketemu
Kontributor : Wivy Hikmatullah