Libur Nataru, Pemprov DKI Larang Guru dan Siswa Mudik

Juga melarang guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk cuti selama tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:29 WIB
Libur Nataru, Pemprov DKI Larang Guru dan Siswa Mudik
Suasana pembelajaran tatap muka atau PTM di SD 11 Grogol, Jakarta Barat, Senin (30/8/2021). Pemprov DKI Jakarta melarang guru dan siswa mudik saat libur Nataru. [ANTARA/Walda Marison]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan melarang para guru dan siswa mudik saat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Larangan ini dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penularan COVID-19 saat bepergian.

Imbauan ini disampaikan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 84/SE/2021 tentang Kegiatan Pada Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Anak-anak sekolah tidak boleh pulang kampung, termasuk guru juga tidak boleh," ujar Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:Pemprov DKI Targetkan Job Fair 2021 Serap 15-18 Ribu Tenaga Kerja Baru

Taga juga meminta para tenaga pendidikan hingga orang tua murid tidak bepergian ke luar daerah.

Kecuali jika ada urusan mendesak yang memaksa harus bepergian di masa libur natal dan tahun baru.

Kendati demikian, pihaknya tak memberi sanksi bagi murid dan guru yang tak mengikuti imbauan ini.

"Kalau sanksi, susah ya. Karena kan jumlahnya ratusan ribu itu murid," ujar dia.

Selain imbauan tidak bepergian, SE itu juga melarang guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk cuti selama tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga:Waspada Banjir Rob, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pengungsian hingga Logistik

Pembagian rapor yang semula dijadwalkan tanggal 17 Desember pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 dimundurkan menjadi 3 Januari 2022 bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak