SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengamankan pegawai honorer Kelurahan Jombang berinisial S (54) yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL.
S diamankan usai memberikan klarifikasi di kelurahan dan kecamatan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin. Menurutnya, saat ini pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan, usai menjalani klarifikasi di kelurahan. Tadi dijemput oleh anggota Polsek Ciputat Timur dibawa ke Polres," kata Iman usai menyambangi kediaman salah satu korban, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Tiga Siswi PKL Dipecat
Selain pelaku, Polres Tangsel juga menjemput para korban pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.
"Korban juga dalam perjalanan ke polres, di unit PPA akan dilakukan pemeriksaan pendalaman seperti apa fakta hukumnya alat buktinya yang membuktikan tindak pidana yang dilakukan pelaku," ungkap Iman.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memanggil sejumlah orang yang dijadikan saksi untuk dimintai keterangan soal kasus pelecehan seksual itu.
"Saksi nanti akan kita panggil, ada dari guru pendamping dan dari P2TP2A Kelurahan dan kota," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL kini dipecat.
Baca Juga:Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan soal pemecatan pegawai honorer itu.
"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Pilar saat menyambangi kediaman salah satu korban, Kamis (16/12/2021).
Kontributor : Wivy Hikmatullah