SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memecat pegawai honorer Kelurahan Jombang berinisial S (54) yang kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL.
Pemecatan pegawai honorer kelurahan di Tangsel yang melakukan pelecehan seksual dibenarkan adanya oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
Pilar mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu dipecat usai melakukan klarifikasi di Kecamatan Ciputat, Tangsel.
"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Wawalkot Tangsel saat menyambangi kediaman salah satu korban pelecehan seksual, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga:Usai Dipecat, Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Siswi PKL Diamankan Polisi
"Tadi malam pesan pak wali kota, arahannya pidanakan saja. Karena ini kejahatan yang tidak bisa diterima di Kota Tangerang Selatan. Ini ada kejadian di mana pelakunya honorer kelurahan, memalukan," sambungnya.
Pilar juga mendorong agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang itu diproses secara hukum.
Pilar menjamin, bakal menutup celah-celah upaya berbagai pihak yang ingin bertindak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Orangtua korban saya rasa enggak mau distop, saya yakinkan ke mereka, kami dari pemerintah selalu back up dan jangan khawatir. Tetap diproses, tidak ada kata damai," tekan Wawalkot Tangsel.
Diamankan Polisi
Baca Juga:Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Tiga Siswi PKL Dipecat
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan telah mengamankan S untuk dilakukan pemeriksaan. Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
“Tadi dijemput oleh anggota Polsek Ciputat Timur dibawa ke Polres," kata Iman yang turut mendampingi Pilar menyambangi kediaman salah satu korban, Kamis (16/12/2021).
Selain pelaku, Polres Tangsel juga menjemput para korban pelecehan seksual untuk dimintai keterangan.
"Korban juga dalam perjalanan ke polres, di unit PPA akan dilakukan pemeriksaan pendalaman seperti apa fakta hukumnya alat buktinya yang membuktikan tindak pidana yang dilakukan pelaku," ungkap Iman.
Mencuat Pekan Lalu
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi yang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Lurah Jombang Hasanudin. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.
Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.
"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).
"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.
Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.
Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orangtua korban.
"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orangtua. Proses sedang berjalan," terangnya.