Laporan Korban Sempat Ditolak Aipda Rudi, Perampok di Pulogadung Akhirnya Dibekuk

Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memvonis Aipda Rudi bersalah.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 27 Desember 2021 | 14:40 WIB
Laporan Korban Sempat Ditolak Aipda Rudi, Perampok di Pulogadung Akhirnya Dibekuk
Ilustrasi penangkapan pelaku perampokan - Polisi berhasil menangkap perampok di Pulogadung, di mana laporan korbannya sempat ditolak Aipda Rudi Panjaitan.

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap perampok uang dan barang berharga milik wanita bernama Meta Kumala (32) di Pulogadung, Jakarta Timur.

Kasus perampokan ini sempat ramai diperbincangkan lantaran laporan korban ditolak oleh eks anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan detil penangkapan perampok di Pulogadung itu dalam jumpa pers siang ini.

"Nanti kan mau rilis. Nanti kronologis dan ininya (penjelasannya) pas rilis ya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:Perampokan Sadis, Supir Truk Dikurung di Villa Disekap 10 Hari

Divonis Bersalah

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memvonis Aipda Rudi bersalah. Vonis tersebut dijatuhkan lewat sidang etik dan profesi yang digelar, Jumat (17/12) lalu.

Dalam sidang tersebut, Aipda Rudi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 lantaran menolak laporan korban perampokan.

"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ujar Zulpan.

Zulpan ketika itu juga memastikan bahwa kasus perampokan yang dilaporkan oleh korban akan diusut tuntas.

Baca Juga:Berkas 3 Tersangka Perampok Toko Emas di Medan Diserahkan ke Kejati Sumut

Hal ini, kata dia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu," kata dia.

"Jadi, bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus nggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kita bakal usut," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak