Pensiunan Kepala Dinas Jadi Korban Penipuan Modus Sedekah, Tabungan Rp 250 Juta Dikuras

Sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Tangerang Selatan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:47 WIB
Pensiunan Kepala Dinas Jadi Korban Penipuan Modus Sedekah, Tabungan Rp 250 Juta Dikuras
SR (22), cucu dari TA (85), lansia korban penipuan modus sedekah saat ditemui di sekitar tempat kejadian perkara di Jalan Utama Bintaro 3A, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (7/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Kakek pulang ke rumah ambil buku tabungan dan berangkat ke bank untuk mencairkan deposito dan uang tabungan totalnya Rp 250 juta," sambungnya.

Saat mencairkan deposito dan uang tabungan sebesar Rp 250 juta, korban diantar oleh pelaku kedua bank di Bintaro dan BSD Serpong.

Setelah berhasil menguras tabungan korban, pelaku mengantarkan kembali kake TA ke kediamannya di Mandar, Bintaro Sektor 3A, Pondok Aren, dekat dengan tempat awal bertemu.

Saat tiba di kediaman korban, pelaku memberikan uang Rubel Belarusia dengan total 35 ribu Rubel. Kemudian pelaku meminta korban memberikan sajadah sebagai kenang-kenangan karena telah memberi sedekah ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online

"Saat kakek saya nyari sajadah dan foto kopi KTP di dalam rumah, pelaku ternyata sudah kabur," ungkap SR.

Setelahnya, SR menyebut, kakeknya masih belum sadar bahwa telah menjadi korban penipuan lantaran masih yakin bersedekah. Pihak keluarga yang terkejut soal cerita Rp 250 juta itu pun berusaha meyakinkan bahwa hal itu penipuan.

Dia pun menduga, bahwa kakeknya itu menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis lantaran kakeknya masih bersikeras tak jadi korban penipuan.

"Awal tahu itu kakek masih nggak percaya kalau itu penipuan. Akhirnya kita yakinin kalau itu penipuan, semua keluarga juga syok karena nominalnya tidak kecil," terang SR.

"Si pelaku dalihnya uang dolar Singapura, setelah saya cek ternyata uang Rubel Belarusia dan kalau dihitung ke rupiah nominalnya sangat kecil hanya Rp 6,6 juta," beber SR.

Baca Juga:Imigrasi Tangani Kasus Penipuan oleh WN Tiongkok Bermodus Video Call Sex di Batam

Saat ini, SR mengaku, keluarga besarnya masih syok dengan peristiwa penipuan yang dialami sang kakek. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Tangerang Selatan pada, Rabu (5/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini