Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022

Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah PASK yang merupakan salah satu program prioritas dalam RKPD.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 13 Januari 2022 | 20:55 WIB
Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta meminta agar anggaran pembangunan sumur resapan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022. Sebelumnya, pendanaan untuk proyek sumur resapan sudah dicoret saat pembahasan APBD di DPRD DKI.

Permintaan anggaran sumur resapan dimasukan alam APBD 2022 disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022.

Dalam rapat itu, Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah Penjabaran Aktivitas Sub Kegiatan (PASK) yang merupakan salah satu program prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK yang ada dalam RKPD, RPJMD kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:Tak Mau Seperti Tahun Lalu, DPRD DKI Peringati Pemprov Harus Capai Target Penerimaan 2022

Marullah menilai penambahan PASK atau program masih dimungkinkan meski Raperda APBD 2022 sudah dievaluasi oleh Kemendagri.

Syaratnya, hal ini merupakan kesepakatan bersama Ketua DPRD DKI selaku Pimpinan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tertuang dalam berita acara.

"Karena itu apa yang dituangkan dalam berita acara ini harus merupakan program bersama baik program prioritas daerah DRPD ataupun program Gubernur yang ke semuanya menjadi satu yang merupakan program prioritas prov DKI Jakarta," jelasnya.

Sekda DKI Jakarta itu juga mengklaim selama ini saat penyusunan pengajuan APBD pihaknya selalu memasukan program prioritas.

"Pemprov DKI anggarkan secara konsisten program kegiatan sub kegiatan yang target kinerja yang jadi prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMD RKPD KUA-PPAS dan RAPBD 2022," pungkasnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Berkilah saat Jelaskan Tunjangan Anies, Ketua DPRD: Emang Kami Anak Kecil?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak