Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022

Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah PASK yang merupakan salah satu program prioritas dalam RKPD.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 13 Januari 2022 | 20:55 WIB
Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta meminta agar anggaran pembangunan sumur resapan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022. Sebelumnya, pendanaan untuk proyek sumur resapan sudah dicoret saat pembahasan APBD di DPRD DKI.

Permintaan anggaran sumur resapan dimasukan alam APBD 2022 disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022.

Dalam rapat itu, Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah Penjabaran Aktivitas Sub Kegiatan (PASK) yang merupakan salah satu program prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK yang ada dalam RKPD, RPJMD kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:Tak Mau Seperti Tahun Lalu, DPRD DKI Peringati Pemprov Harus Capai Target Penerimaan 2022

Marullah menilai penambahan PASK atau program masih dimungkinkan meski Raperda APBD 2022 sudah dievaluasi oleh Kemendagri.

Syaratnya, hal ini merupakan kesepakatan bersama Ketua DPRD DKI selaku Pimpinan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tertuang dalam berita acara.

"Karena itu apa yang dituangkan dalam berita acara ini harus merupakan program bersama baik program prioritas daerah DRPD ataupun program Gubernur yang ke semuanya menjadi satu yang merupakan program prioritas prov DKI Jakarta," jelasnya.

Sekda DKI Jakarta itu juga mengklaim selama ini saat penyusunan pengajuan APBD pihaknya selalu memasukan program prioritas.

"Pemprov DKI anggarkan secara konsisten program kegiatan sub kegiatan yang target kinerja yang jadi prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMD RKPD KUA-PPAS dan RAPBD 2022," pungkasnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Berkilah saat Jelaskan Tunjangan Anies, Ketua DPRD: Emang Kami Anak Kecil?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak