Pedagang Gorengan Jadi Tersangka Usai Duel Tewaskan Rentenir di Tangsel

Pedagang gorengan tersebut sempat pura-pura terkapar setelah berduel dengan rentenir Namora Siregar

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Januari 2022 | 16:38 WIB
Pedagang Gorengan Jadi Tersangka Usai Duel Tewaskan Rentenir di Tangsel
Lokasi duel berujung maut antara penagih utang bank keliling/rentenir dengan pedagang gorengan di Gang Sahlan, Kelurahan Seru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (17/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan Cucu Samsudin, pedagang gorengan, sebagai tersangka usai cekcok berujung maut yang menewaskan seorang rentenir atau penagih utang bank keliling, Namora Siregar.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, Cucu ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan Senin (17//1/2022).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polsek Ciputat Timur sejak kemarin," kata Aldo, Selasa (18/1/2022).

Aldo menerangkan, pedagang gorengan tersebut sempat pura-pura terkapar setelah berduel dengan rentenir Namora Siregar (sebelumnya ditulis Simamora Siregar—red) di sebuah kontrakan di Serua, Ciputat, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

Bahkan, kata Aldo, saat petugas datang ke lokasi, Cucu masih tergeletak di lantai dibanjiri dari darah korban yang terkena bacokan golok di leher.

"Saat kita datang ke TKP dia terkapar, tapi saat dimintai keterangan di rumah sakit dia seperti orang sehat biasa. Lukanya juga tidak parah, hanya luka ringan lecet di tangan kanan dan kiri," ungkap Aldo.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, duel maut itu bermula saat korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 350 ribu. Saat itu pelaku kesal lantaran tak memiliki uang untuk membayar dan memukul korban.

"Pedagang gorengan tersebut emosi karena belum memiliki uang Rp 350 ribu sehingga memukul penagih utang," katanya, Senin (17/1/2022).

Namora yang tak terima dipukul oleh Cucu, kemudian membalas sehingga keduanya terlibat duel. Keduanya bahkan berduel menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan Namora Siregar tewas.

Baca Juga:Cekcok Berujung Maut di Tangsel, Viral Pemotor Wanita Acungkan Jari Tengah ke Polisi

"Penagih utang mengambil pisau terlebih dahulu lalu menyabet tubuh Cucu. Kemudian Cucu membalas dengan golok dan mengenai leher penagih utang ini hingga tewas," jelasnya.

"Untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan KUHP. Dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," sambung Sarly.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak