Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Zulpan menyebut R ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 24 Januari 2022 | 17:57 WIB
Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Maling di Cakung, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), yang dituduh maling, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki maling hingga dikejar," kata Ahsanul, Minggu (23/1/2022) kemarin.

Kata Ahsanul, akibat dari penyebutan maling kepada pengendara mobil itu, menimbulkan massa lain yang ikut mengejar.

Hingga akhirnya saat tiba di kawasan JIEP korban dianiaya sekolompok orang hingga akhirnya meninggal dunia.

"(Meninggal) di TKP karena dipukul massa karena dikira maling," tutup Ahsanul.

Baca Juga:Fakta-fakta Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas Usai Dikejar dan Diteriaki Maling di Cakung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini