
Diketahui, DPR RI telah menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Dalam sidang tersebut mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali Fraksi PKS.
Pada periode 2022-2024.dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu.