SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dari level dua ke level tiga.
Menindaklanjuti kebijakan Jabodetabek PPKM Level 3, Pemerintah Kota/Pemkot Tangerang membatasi jam operasional mal atau pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB.
"Tentunya dari pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan, tapi untuk menyelamatkan masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Senin (7/2/2022).
Di samping itu, Arief mengatakan, Pemkot Tangerang akan mempercepat proses vaksinasi terhadap warga. Hal ini sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Ungkap Penyebab Minyak Goreng di Jabodetabek Langka, Polri: Keterlambatan dari Distributor
"Sesuai arahan hasil rapat, mempercepat vaksinasi. Nah ini yang akan kita optimalkan dalam hari-hari kedepan, karena memang vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 kan sudah 105 persen, dosis 2 sudah 74 persen, nah yang sulit ini dosis 3," tutur Arief.
"Jadi mudah-mudahan bisa disikapi (masyarakat) dengan bijak, supaya pandemi ini bisa dilewati, bantu pemerintah dalam kegiatan melakuakan vaksinasi ini untuk mengurangi angka kematian dan jangan sampai mereka keterpaparan berat," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali ditingkatkan status PPKM-nya menjadi level 3. Salah satunya Jabodetabek.
Tak hanya itu, daerah lain seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:Pemkab Tangerang Terapkan PJJ di 1.345 Jenjang SD dan SMP
Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi Jakarta tersebut disebabkan beberapa indikator.
Indikator tersebut meliputi tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke Level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.