SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 merangkak naik menjadi 24,77 persen. Bahkan, BOR RS di Jakarta sudah mencapai 66 persen.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merinci empat provinsi dengan BOR tertinggi, antara lain DKI Jakarta 66 persen, Jawa Barat 32 persen, Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.
"Per 7 Februari 2022, persentase BOR nasional adalah 24,77 persen, dengan demikian terdapat 4 provinsi yang persentase BOR-nya sudah di atas angka nasional," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
"Di Bali terjadi tren kenaikan kasus perawatan di RS yang lebih cepat dibandingkan provinsi lainnya, serta DKI Jakarta dengan angka keterisian tempat tidur yang bahkan sudah mencapai angka 66 persen," tegasnya.
Baca Juga:Covid-19 di Kota Bekasi: BOR Meningkat 54 Persen, Kecamatan Pondok Gede Kasus Aktif Terbanyak
Menurutnya, pemerintah sudah melakukan antisipasi agar rumah sakit tidak kolaps diserbu pasien Covid-19, dengan memilih pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis saja yang bisa dirawat di rumah sakit.
"Pasien tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi baik, isolasi mandiri atau isolasi terpusat, seiring pemanfaatan fasilitas telemidicine dengan layanan konsultasi dan obat gratis," ucap Wiku.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk meningkatkan tempat tidur di tempat isolasi terpusat dan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit jika BOR di rumah sakit sudah melebihi kapasitas.
"Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan mengkonversi ketersedian tempat tidur di rumah sakit rujukan apabila diperlukan," tutup Wiku.
Baca Juga:Tiga Pasien COVID-19 di Cianjur Meninggal Dunia, Dinkes Ungkap Fakta Ini