Warga Panongan Tangerang Gerebek Diduga Markas Gangster, Temukan Celurit dan Gergaji

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan adanya penggerebekan warga terhadap diduga markas gangster tersebut.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Februari 2022 | 17:36 WIB
Warga Panongan Tangerang Gerebek Diduga Markas Gangster, Temukan Celurit dan Gergaji
Warga menginterogasi tiga remaja usai menggerebek sebuah kosan yang diduga dijadikan sebagai markas gangster di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. [Instagram@abouttng_official]

SuaraJakarta.id - Warga Kelurahan Mekar Bakti, Panongan, Kabupaten Tangerang, menggerebek sebuah kontrakan di kawasan tersebut yang diduga sebagai markas gangster.

Dalam penggrebekan itu, warga mengamankan tiga dari empat orang. Selain itu mereka juga menemukan tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit dan gergaji.

Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan adanya penggerebekan warga terhadap diduga markas gangster tersebut. Peristiwa itu terjadi Jumat (18/2/2022) pukul 22.00 WIB.

Kendati demikian, ia memastikan tiga dari empat orang yang diamankan bukanlah anggota gangster ataupun pelajar yang berniat tawuran.

Baca Juga:PJJ di Tangsel Diperpanjang Sepekan, Dikbud: Covid-19 Masih Mengkhawatirkan

"Kalau disebut gangster itu, dari hasil pemeriksaan Polsek Panongan belum ada indikasi ke sana. (Dugaan tawuran pelajar) enggak ada karena putus sekolah semua," kata Syamsul saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (21/2/2022).

Syamsul menjelaskan dasar warga melakukan penggrebekan tersebut lantaran banyak aktivitas kumpul-kumpul yang diduga anggota gangster.

"Memang sudah 1 minggu terakhir itu tinggal di salah satu kosan. Mungkin di situ aktivitasnya sering kumpul di situ, Mungkin meresahkan masyarakat Kelurahan Mekar Bakti. Untuk jumlah anak-anaknya sebanyak 4 orang, tapi yang diamankan tiga orang," tuturnya.

Syamsul menerangkan tiga orang yang diamankan masih berusia 14 tahun. Mereka warga Mekar Bakti, Balaraja dan Sukabumi, Jawa Barat.

Kini mereka telah di pulangkan Sabtu (19/2/2022). Nantinya mereka akan dibina untuk dipesantrenkan.

Baca Juga:Viral Gangster Membabi Buta Serang Warga di Cikupa Tangerang, Saksi Mata: Nyerang Sampai Depan Rumah

"Untuk 3 orang anak di bawah umur itu, karena di bawah umur yah, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, kita laksanakan pembinaan. Makanya langkah kita dari polsek kita koordinasi dengan dinas sosial," katanya.

"Karena dua dari tiga orang itu, satu anak yatim piatu dan memang ada orangtuanya kita lakukan pembinaan ke pesantren. Hari ini kita sudah koordinasi dengan pihak pesantren," imbuhnya.

Sebelumnya, video warga menggerebek diduga markas gangster viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @abouttng_official.

Dalam narasinya disebutkan, warga mengamankan tiga remaja diduga anggota gangster.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak