Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 06:15 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak