Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Ditahan

Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Maret 2022 | 06:30 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Ditahan
Ketum KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polisi resmi menahan politisi Golkar Azis Samual. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penyidik menahan Azis Samual.

"Iya, mulai malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Baca Juga:Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro: Silakan Saja, Penyidik Ada Alat Bukti

Haris kemudian melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan, yakni MS alias Bram, JT alias Johar, serta SS. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

MS dan JT diketahui berperan memukuli Haris. Sementara SS yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Ketum KNPI tersebut.

Selang tiga hari kemudian, satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian tersangka lainnya yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022).

Baca Juga:Dalang di Balik Aksi Debt Collector Keroyok Ketum KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Penjara 9 Tahun

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan politisi Golkar Azis Samual pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB, dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak