SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, ada dua kunci dalam mengindentifikasi dan menangkap pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Ade, Selasa (22/2/2022).
Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.
Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan," ujar Tubagus.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan atas pengakuan tersebut ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil keterangan tersangka juga mengakui," ujar Tubagus.
![Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua kanan) perlihatkan foto dua DPO kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/22/63646-dpo-kasus-pengeroyokan-ketum-knpi-haris-pertama.jpg)
MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
Baca Juga:Terungkap! Dalang Pengeroyok Bayar Debt Collector Rp1 Juta untuk Habisi Ketum KNPI Haris Pertama
Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
- 1
- 2