Sempat Masuk DPO Polda Metro Jaya, Tersangka Terakhir Pengeroyok Ketum KNPI Serahkan Diri

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Maret 2022 | 06:05 WIB
Sempat Masuk DPO Polda Metro Jaya, Tersangka Terakhir Pengeroyok Ketum KNPI Serahkan Diri
Ketum KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). [ANTARA/HO-dok pribadi]

SuaraJakarta.id - Harfi alias Avice, salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang sempat masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, tersangka pengeroyok Ketum KNPI tersebut datang seorang diri.

"Iya sudah, kemarin," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Panggil Politisi Golkar Azis Samual Besok, Zulpan Polda: Sebagai Saksi

"Belum bisa disampaikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malamnya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris. Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Baca Juga:Besok, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini