Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Wali Kota Benyamin Geram: Jangan Main-main dengan Uang Negara

Agar para pejabat di lingkungan sekolah tak main-main dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang negara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Maret 2022 | 08:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Wali Kota Benyamin Geram: Jangan Main-main dengan Uang Negara
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai menghadiri peringatan Hari Bhakti Taruna di Monumen Daan Mogot, Lengkong, Serpong, Tangsel, Rabu (26/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dalam proses penyelidikan, Kejari Tangsel sudah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan perihal dana PIP tahun 2020 yang diduga dikorupsi itu.

"Ada 11 orang yang sudah dimintai keterangan. Ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dan pihak bank juga sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Saat ini, lanjut Aliansyah, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memburu aktor-aktor utama dalam dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel. Termasuk soal penggunaan dana hasil korupsi masih dalam pengembangan.

"Nanti berkembang, yang jelas dana PIP yang bersumber dari APBN sudah cair pada 2020 tetapi tidak diterima oleh siswa," pungkasnya.

Baca Juga:Lewati Puncak Gelombang Ketiga, Wawalkot Pilar Optimis PPKM Tangsel Turun ke Level 2

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini