Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Wali Kota Benyamin Geram: Jangan Main-main dengan Uang Negara

Agar para pejabat di lingkungan sekolah tak main-main dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang negara.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Maret 2022 | 08:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel, Wali Kota Benyamin Geram: Jangan Main-main dengan Uang Negara
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai menghadiri peringatan Hari Bhakti Taruna di Monumen Daan Mogot, Lengkong, Serpong, Tangsel, Rabu (26/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan. Pasalnya, sudah ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

"Dugaan tindak pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 kami sampaikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2 maret 2022," katanya ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2022).

Aliansyah menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali. Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Setelah dicairkan, dana tersebut tak disalurkan kepada siswa. Padahal, dana yang bersumber dari APBN itu diperuntukkan untuk siswa yang namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan.

Baca Juga:Lewati Puncak Gelombang Ketiga, Wawalkot Pilar Optimis PPKM Tangsel Turun ke Level 2

"Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Balaraja sebanyak 11 kali. Nilai dana yang dicairkan sebesar Rp716.250.000. Seharusnya dana itu disalurkan ke 1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," terang Aliansyah.

Dalam proses penyelidikan, Kejari Tangsel sudah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan perihal dana PIP tahun 2020 yang diduga dikorupsi itu.

"Ada 11 orang yang sudah dimintai keterangan. Ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel dan pihak bank juga sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Saat ini, lanjut Aliansyah, pihaknya masih melakukan penyidikan dan memburu aktor-aktor utama dalam dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel. Termasuk soal penggunaan dana hasil korupsi masih dalam pengembangan.

"Nanti berkembang, yang jelas dana PIP yang bersumber dari APBN sudah cair pada 2020 tetapi tidak diterima oleh siswa," pungkasnya.

Baca Juga:Wali Kota Tangsel: Kita Sudah Lewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini