Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:20 WIB
Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Ia menabahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Anak Buahnya Dibekuk Densus 88 Terkait Terorisme, Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang: Di Internal Baik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini