Polri Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Balaraja Pengembangan Kasus di Sepatan Timur

Densus 88 meringkus empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Banten.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 17:48 WIB
Polri Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Balaraja Pengembangan Kasus di Sepatan Timur
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)

SuaraJakarta.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022).

Ramadhan mengungkapkan penangkapan itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

"Iya (pengembangan)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan, pihak Densus 88 kembali meringkus empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Banten. Keempatnya berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

Baca Juga:Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sepatan Timur Tangerang

Sementara itu, Kabag Bantuan Operasional Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan terduga teroris di Balaraja terjadi pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 06.00-08.00 WIB.

"Antara jam 6-8 pagi," katanya saat dikonfirmasi.

Namun, Aswin belum dapat memberikan rinci terkait penangkapan terduga teroris di Balaraja ini.

Ia mengatakan, perkara ini bakal disampaikan oleh pihak humas Mabes Polri.

"Betul. Nanti akan kami jelaskan via humas ya," tutup Aswin.

Baca Juga:Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini