Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sepatan Timur Tangerang

Sebelum melakukan penangkapan, Densus 88 lebih dulu melakukan pengintaian selama empat hari.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:54 WIB
Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sepatan Timur Tangerang
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial TO. Pelaku di tangkap di kawasan Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).

Satar, salah satu petugas keamanan perumahan setempat, mengungkapkan terduga teroris di Tangerang itu ditangkap Densus 88 setelah Salat Subuh sekitar pukul 04.52 WIB.

"Pas selesai salat di Masjid Al Muhajirin Wal Anshar. Habis selesai salat subuh, lagi jalan (ditangkap)," kata Satar ditemui di lokasi, Selasa (15/3/2022).

Setelah ditangkap, pihak Densus 88 kemudian menggelandang terduga teroris itu ke rumahnya. Di sana pihak Densus 88 mengamankan sejumlah barang.

Baca Juga:Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten

"Yang disita ada 4 buku, HP, ATM, buku tabungan," jelas Satar.

Diintai 4 Hari

Sebelum melakukan penangkapan, Satar mengungkapkan, pihak Densus 88 lebih dulu melakukan pengintaian selama empat hari.

"Pengintaian sudah 4 hari, saya yang jaga di sini, jadi orang yang datang ke sini ganti-ganti," kata Satar ditemui di lokasi, Selasa (15/3/2022).

Satar mengaku pihak keamanan sempat adu argumen kepada sejumlah orang yang dicurigai yang mengaku sebagai tukang ojek.

Baca Juga:Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88

Namun akhirnya orang itu mengungkap jati diri dari tim Densus 88 dan mengajak kerjasama untuk pengintaian terduga teroris tersebut.

"Sempat ada gesekan juga dengan tim saya. 'Ada apa di sini?'. Terus dijawab cuma ngojek di sini, (akhirnya ngaku dari Densus 88), ngajak kerjasama," paparnya.

PNS di Kabupaten Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak