SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian memproses pelaporan terhadap Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo melaporkan RS Eka Hospital BSD itu ke Polsek Serpong lantaran kecewa dengan pelayanan rumah sakit tersebut. Dia menduga ada kesalahan diagnosa yang dilakukan oleh dokter jaga saat memeriksa putrinya pada Jumat (18/3/2022).
Kapolsek Serpong Kompol Evamon Lubis membenarkan adanya pelaporan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap RS Eka Hospital BSD itu.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dokter jaga yang diduga salah melakukan diagnosa tersebut.
"Iya pelaporannya ada. Kayaknya baru hari ini baru pemanggilan dokternya, tapi saya belum dapat datanya dulu karena lagi giat di luar. Nanti saya kabari lagi," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (28/3/2022).
Sebelumnya diberitakan Suara.com, Pras—sapaan akrab Prasetyo—melaporkan RS Eka Hospital BSD lantaran geram dengan pelayanan manajemen. Pras pun mengungkapkan kekesalannya itu melalui akun Instagram-nya.
"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras dikutip Suara.com, Minggu (27/3/2022).
![Gedung RS Eka Hospital di BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/15038-rs-eka-hospital-bsd-serpong.jpg)
Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa anaknya ke RS Eka Hospital pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Sesampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
Setelah itu, dokter menduga mendiagnosa ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan putri Pras menjalani rawat inap.