Mendengar hal itu, Politisi PDIP ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS.
Namun, pihak RS malah tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis Internis dan spesialis kandungan.
Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa ternyata tidak ada kista di tubuh putrinya. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang sang putri.
Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu mau pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan malah menghadangnya.
Pihak RS malah kembali menagih pembayaran dan bahkan dilakukan di tempat parkir. Keluarga tak diizinkan pulang sebelum melunasinya.
"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," tuturnya.
Kejadian pahit ini akhirnya membuat Pras melaporkan manajemen Eka Hospital ke Polda Metro Jaya.
"Ketidaknyamanan dan situasi tidak menyenangkan itu telah saya laporkan ke kepolisian," ucapnya.
Menurutnya apa yang terjadi pada keluarganya ini tidak pantas dilakukan oleh rumah sakit yang seharusnya mengedepankan pelayanan publik.
"Pengabdian untuk menyelamatkan dan menjadikan masyarakat sehat harus terus menjadi prioritas," pungkas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP ini.