2. Anies Terbitkan Kepgub Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadhan: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 3 Sore
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pesantren milik Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/01/41688-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 292 Tahun 2022 yang mengatur jam kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI selama Ramadhan.
"Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Anies dalam Kepgub tesebut, Jumat (1/4/2022).
3. Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Pengamat Hukum: Tindakan Patriotik

Keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) kini dapat mendaftar calon prajurit TNI. Hal itu menyusul adanya terobosoan baru dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait rekrutmen penerimaan prajurit TNI.
Terkait ini, Pengamat Hukum Tata Negara Tuty Widyaningrum menilai kebijakan tersebut merupakan langkah patriotirk dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membuat bangsa Indonesia yang lebih bersatu dan lebih besar.
4. Gempa Banten Magnitudo 5,1, Guncangan Terasa hingga Jakarta
![Gempa Banten berkekuatan magnitudo 5,1 pada Jumat (1/4/2022). [Twitter@infoBMKG]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/01/84892-gempa-banten.jpg)
Gempa kembali mengguncang Banten siang ini. Guncangan Gempa Banten terasa hingga Jakarta.