SuaraJakarta.id - Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Taufik Damas ikut menanggapi kebijakan baru terkait seleksi calon prajurit TNI.
Dalam kebijakan baru yang dibuat, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI untuk mendaftar TNI.
Terkait ini, Taufik mengatakan di dalam Islam, seseorang tidak boleh dibebankan atas dosa yang dilakukan orang lain. Bahkan tidak boleh dibebankan kepada anaknya.
Hal tersebut, kata Taufik, sesuai dengan Al Quran Surat Al Fatir ayat 18. Yakni manusia hanya diminta pertanggungjawaban atas perbuatan sendiri, tidak dituntut mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan orang lain.
Baca Juga:Yaqut Sebut Eks HTI-FPI Masih Bergerak di 'Bawah Tanah', Begini Respons PWNU DKI
"Kalau di dalam Islam ada istilah walaa taziru waaziratun wizra ukhraa, orang itu tidak boleh dan tidak boleh dibebankan dosa orang lain. Jadi dosa yang dilakukan orang lain tidak boleh dibebankan kepada orang lain bahkan anaknya," ujar Taufik di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Taufik mengatakan bahwa anak keturunan PKI belum tentu mereka merupakan PKI.
Sehingga, ia tak mempermasalahkan kebijakan baru Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI boleh daftar TNI.
"Orang PKI, anak keturunannya itu kan belum tentu juga jadi PKI. Jadi tidak ada masalah dengan ucapan pak Jenderal Andika," katanya
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI.
Baca Juga:Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!
![Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar laporan pemeliharaan pesawat TNI Angkatan Udara dari Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Mabes TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/11/47521-panglima-tni-jenderal-andika-perkasa.jpg)
Ia membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.