SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu penjual senjata tajam (sajam) celurit yang digunakan kelompok 'Teluknaga Independen'.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komarudin mengaku, pihaknya menduga sajam remaja Teluknaga itu dibeli dari toko online.
Menurutnya, bentuk celuritnya pun lebih bagus dibanding celurit yang diamankan selama ini.
"Kalau yang di Teluknaga ini kategorinya termasuk sajam yang diproduksi lebih bagus daripada sajam yang biasa kita temukan. Ada dua atau tiga akun yang mengarah ke penjualan sajam. Ini sedang kita telusuri kita deteksi," kata Komarudin dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Komarudin menyebut, para penjual sajam secara online itu dapat dihukum penjara jika terbukti menjual sajam kepada para remaja tersebut.
"Bisa dikenakan pasal darurat ketika terbukti menjual ke orang yang tidak semestinya. Sesuai Undang-Undang Darurat mungkin jadi turut serta karena dia menyiapkan, menjual dengan ancaman hukuman setidaknya 6 tahun penjara," tegasnya.
Selain itu, pihaknya kini tengah mengincar kerumunan-kerumunan kelompok remaja atau pemuda yang berkerumun di tongkrongan lewat dari jam 12 malam atau dini hari.
![Sejumlah remaja diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit diduga hendak tawuran di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/4/2022). [Dok. Polres Metro Tangerang Kota]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/08/96714-remaja-tawuran-diamankan.jpg)
Pihaknya, lanjut Komar, tak segan akan membubarkan kerumunan tersebut untuk mencegah adanya tawuran.
"Kita lakukan preventif straight yang kemarin kita lakukan penggelaran pasukan untuk memonitor setiap aksi, tindakan, ativitas, kerumunan yang jadi sasaran kita. Kami warning dari sekarang kalau ada kerumunan pasti akan kita bubarkan. Karena mereka kami target sekarang," ungkapnya.
Baca Juga:Polsek Banguntapan Gagalkan Tawuran Geng Resistor vs Marvastra, Dua Orang Jadi Tersangka
"Tentunya kita kembali kepada kebiasaan kita kan itu pemandangan tidak lazim. Saat dini hari mereka masih berkerumun ini pemandangan tidak lazim. Dari situlah kita berangkat untuk melakukan penertiban, kita tanya keperluannya apa ada di luar karena saya yakin orang tuanya tidak mengizinkan," tambah Komarudin.
- 1
- 2