"DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" jelas Wiranto.
Setop Bicara Perpanjangan Presiden Tiga Periode
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak lagi berbicara terkait isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Alih-alih berbicara soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode, Jokowi ingin para menteri menjelaskan soal situasi ekonomi global yang menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Baca Juga:Terima BEM Nusantara, Ketua Wantimpres Wiranto Jelaskan Soal Isu Presiden Tiga Periode

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, pada Selasa (5/4/2022).
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, enggak," kata Jokowi.
Jokowi meminta para menteri untuk lebih fokus bekerja dalam penanganan atas kondisi kesulitan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, kenaikan-kenaikan harga kebutuhan pokok itu tidak terlepas dari gejolak ekonomi global.