Pemprov DKI Tiadakan Operasi Yustisi, Kenneth PDIP ke Anies: Jangan Bermanuver yang Aneh

Menurut Kenneth, kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini bermuatan politis dan manuver menjelang berakhirnya masa jabatan Anies.

Rizki Nurmansyah
Senin, 16 Mei 2022 | 18:05 WIB
Pemprov DKI Tiadakan Operasi Yustisi, Kenneth PDIP ke Anies: Jangan Bermanuver yang Aneh
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth. [Dok. Pribadi]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru usai Lebaran 2022.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru karena walaupun Jakarta menjadi salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan kemiskinan.

"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta, jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," ujar politisi PDIP itu dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Jakarta, kata Kenneth, memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia. Tapi, tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi, karena pada prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota.

Baca Juga:3 Nama Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Pilihan PDIP

Serta tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.

"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian. Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik," tutur Kenneth.

Sedangkan saat ini, sambung Kenneth, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021 yang jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020.

Sementara jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.

"Jangan sampai angka kemiskinan kembali melonjak di Jakarta, kemudian membuat angka PMKS pun semakin tinggi. Sekelas kota besar seperti Jakarta tidak bisa menerima pendatang sembarangan, orang yang datang harus jelas jangan tidak mempunyai keahlian dan keterampilan," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta ini.

Baca Juga:Sidang Replik Besok, Oditur Militer Bakal Tangkis Pleidoi Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Sejoli Korban Tabrak Lari

Menurut Kenneth, kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini bermuatan politis dan manuver menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Karenanya dia meminta Anies Baswedan tidak membuat kebijakan yang akan membuat kondisi Jakarta semakin parah, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta.

"Pak Anies jangan dengan cara seperti ini mencari simpati dari masyarakat. Di akhir masa jabatan, jangan bermanuver yang aneh, lantas karena jabatan sudah mau berakhir, berbicara seenaknya seperti ini tanpa dikaji, dan dipertimbangkan efek domino ke depannya seperti apa, bapak bicara seperti tidak punya beban dan tanggung jawab. Jika di kemudian hari timbul masalah masalah sosial dan anda sudah tidak menjabat menjadi gubernur, siapa yang mau bertanggung jawab?" ucapnya.

Pasalnya, kata dia, jika Jakarta menerima pendatang sembarangan, arus urbanisasi akan meningkat pesat di Jakarta, dan Pemda tidak akan pernah siap untuk menampung lonjakan para pendatang baru usai dilakukan pelonggaran sehingga bisa dipastikan akan terjadi lonjakan permasalahan sosial di kemudian hari.

"Permasalahan sosial akan terus berdatangan nantinya, seperti menjamurnya kampung-kampung kumuh, tingkat pengangguran meningkat, gelandangan dan pengemis menjamur di mana mana dan kriminalitas naik tajam, serta persoalan masalah sosial lainnya akan bermunculan,” beber Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprakirakan jumlah pendatang baru mencapai 20.000 hingga 50.000 orang usai libur Lebaran 2022. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus COVID-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak