SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mencatat terjadi peningkatan jumlah penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi pada 2020 ke 2021 yang disebabkan merokok.
"Memang terjadi peningkatan sesuai dengan data kami," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Arum Ambarsari, Selasa (31/5/2022).
Arum mengatakan pihak Sudinkes Jakbar melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1,8 juta orang setiap tahun.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat 10 persen terkena penyakit hipertensi karena rokok pada 2021.
Baca Juga:Wamenkes Dante Tegaskan Aturan Rokok Elektrik Sama dengan Rokok Konvensional
Sedangkan pada 2020, jumlah warga yang terkena hipertensi sebanyak delapan persen dari 1,8 juta orang.
"Itu ada pada kisaran delapan persen memang ada peningkatan tapi kita belum bisa pastikan berapa persen dari perokok ya," ujar Arum.
Namun demikian, Arum tidak menjelaskan dengan rinci jumlah rentan usia para perokok yang mengidap penyakit hipertensi tersebut.
Karena kondisi itu, Arum dan jajarannya kini tengah berupaya menurunkan kebiasaan merokok untuk warga Jakarta Barat. Upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi ke setiap permukaan dan tempat sarana umum agar tidak merokok.
Pihaknya juga membuka layanan kesehatan di setiap puskemas bagi warga yang mau berhenti merokok.
Baca Juga:Pola Makan Buruk Pada Anak Tingkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi dan Kanker
"Kita buka layanan berhenti merokok terus kita konseling dan kita lihat alat analyzer untuk melihat kadar monoksida dalam tubuh sudah dalam keadaan bahaya atau belum," ucap dia.
Pihaknya juga telah membuat beberapa tempat sarana terbuka yang ramah rokok di beberapa tempat seperti sekolah dan kantor pemerintahan.
Dia berharap dengan upaya tersebut angka pengidap hipertensi karena rokok di tahun ini bisa turun.
"Untuk tahun ini belum bisa dipastikan datanya karena masih dalam proses pendataan. Kita berharap ada penurunan," ungkap dia.