Polisi Batalkan Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ini Penjelasannya
Rizki Nurmansyah
Rabu, 15 Juni 2022 | 16:05 WIB
Nikita Mirzani [Evi Ariska/Suara.com]
Upaya jemput paksa Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
SuaraJakarta.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan paksa artis Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) siang.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto, dalam keterangan tertulis.
Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya jemput paksa Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan polisi.
Nikita Mirzani temui polisi (instagram.com)
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto.
Sesuai aturan dalam hukum acara pidana, kata Shinto, maka penyidik datang ke kediaman Nikita Mirzani dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif. [Antara]
"Kamis (7/6/2022) dimakamkan secara militer di Pemakaman Bahagia Gunung Bohong. Keluarga dan kerabat akan menyalatkan dulu meskipun di sana sudah disalatkan," ucapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi segala proses hukum terkait kasus penistaan agama.
Beberapa hari belakangan ini aksi balap liar sekelompok pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kian meresahkan warga. Video aksi mereka juga sempat beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Tiga kebiasaan unik itu membuat pelatih berusia 51 tahun itu semakin menarik. Tak heran, jika para pecinta sepakbola Indonesia akhirnya sangat menghormati Shin Tae-yong.
Masyarakat lantas mempertanyakan langkah ACT tersebut, yang menganggap seharusnya ACT mengalokasikan dana untuk program kemanusiaan bukan untuk bermewah-mewahan.
Pasangan yang dulu selalu tampak mesra dan sedang menikmati masa pacaran setelah menikah itu kini saling jujur apa yang bikin keduanya saling jatuh cinta.
Seorang netizen memberikan laporan mengenai penggunaan kendaraan dinas polri yang digunakan oleh seorang pengendara dengan membonceng penumpang tanpa helm.
Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT